Mengenai Saya

Foto saya
Bank PD. BPR Gemilang mulai berdiri dan beroperasional pada tanggal 18 Juli 1998 dengan nama PD. BPR Kateman, yang berkedudukan di Kecamatan Kateman Sungai Guntung berdasarkan Peraturan Daerah No. 15 tahun 1995 dan Izin Prinsip dari Menteri Keuangan No. 8-475/MK.17/1997 tanggal 29 Mei 1997 dan Izin Usaha No. Kep.136/KM.17/1998 tanggal 20 April 1998. Atas permintaan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, pada tanggal 13 Agustus 2004 Kantor Pusat PD. BPR Kateman pindah ke Tembilahan dan berubah nama menjadi PD. BPR Gemilang.

Cari Blog Ini

Selasa, 08 Februari 2011

Deposito Gemilang



Deposito adalah produk simpanan di Bank yang penyetoran maupun penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu saja atau sesuai dengan jatuh temponya sehingga deposito dikenal juga sebagai tabungan berjangka.
 
Syarat dan Ketentuan:

Fasilitas :

· Deposito dalam rupiah.
· Suku bunga 8% - 9% P.a
· Setoran dan pencairan dapat dilakukan secara tunai dan pemindahbukuan.
· Bunga dapat diambil setiap bulan atau dipindahbukukan ke rekening tabungan.
· Jangka waktu dapat dipilih 1, 3, 6 dan 12 bulan dan dapat diperpanjang secara otomatis sesuai dengan tingkat bunga yang berlaku saat perpanjangan.
· Dapat dijadikan sebagai jaminan kredit.

Persyaratan :
· Mengisi dan menandatangani formulir aplikasi pembukuan deposito.
· Menyerahkan photocopy KTP / SIM / Passport / Identitas lainnya.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar